Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras di Pasuruan, Diduga Dari Bali untuk Jawa Timur

Pengiriman arak Bali digagalkan Polres Pasuruan
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Petugas dari Polsek Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras (miras) jenis arak di ruas jalan Pantura.

Operasi ini dilakukan setelah tim buru sergap mencurigai sebuah truk ekspedisi yang diduga membawa barang haram tersebut.

Penggagalan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran miras ilegal yang semakin marak di wilayah Jawa Timur.

Penggagalan di Jalan Raya Pasuruan

Peristiwa penggagalan pengiriman arak ini terekam dalam video amatir yang memperlihatkan aksi cepat petugas di jalan raya Pantura, Kota Pasuruan.

Saat itu, tim buru sergap Polsek Purworejo mengejar sebuah kendaraan truk bak terbuka yang mencurigakan.

Truk tersebut akhirnya berhasil dihentikan di pinggir jalan setelah petugas melihat gelagat yang mencurigakan dari pengemudi.

Truk yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial S-P, warga Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, diduga kuat membawa muatan ilegal.

“Saat diperiksa, truk itu ternyata membawa ribuan botol minuman keras jenis arak Bali dan beberapa botol soju,” ungkap Kapolsek Purworejo, Kompol Mulyono.

Pada awalnya, pengemudi truk mengaku hanya membawa botol-botol kosong.

Namun, saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut, petugas menemukan ribuan botol miras tersembunyi di dalam truk tersebut.

Pengakuan ini membuat petugas semakin yakin bahwa pengiriman miras ini sudah terencana dan melibatkan jaringan besar yang memasok minuman keras ilegal ke berbagai wilayah di Jawa Timur.

Miras Ilegal dari Bali untuk Jawa Timur

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa truk tersebut membawa lebih dari seribu botol arak Bali.

“Kami mengamankan lebih dari seribu botol arak Bali dan soju yang rencananya akan dikirim ke beberapa wilayah di Jawa Timur, seperti Gresik, Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan,” ujar Kompol Mulyono menambahkan.

Ini bukan kali pertama pengiriman arak Bali dilakukan oleh tersangka S-P. Berdasarkan pengakuannya, pengiriman ini adalah yang kedua kalinya, dan diperkirakan masih ada jaringan yang lebih besar di balik pengiriman barang haram tersebut. .