Hakim Pasuruan Cuti Massal, Persidangan Lumpuh! Tuntut Keadilan untuk Penegak Hukum
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan mengambil langkah yang tak biasa dengan menghentikan seluruh aktivitas persidangan selama satu minggu penuh, mulai tanggal 7 hingga 14 Oktober 2024.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi cuti massal yang dilakukan oleh para hakim di seluruh Indonesia.
Para hakim, yang merupakan ujung tombak penegakan hukum di negeri ini, tengah menyuarakan tuntutan akan peningkatan kesejahteraan.
Selama lebih dari satu dekade, mereka mengklaim tidak pernah menerima kenaikan gaji dan tunjangan.
Selain itu, mereka juga menuntut perhatian lebih terhadap aspek keamanan, fasilitas rumah dinas, dan sarana transportasi yang memadai.
“Kami libur seminggu sebagai bentuk solidaritas,” ujar Tri Margono, Ketua PN Pasuruan, saat dikonfirmasi oleh media. “Namun, kami tetap memberikan pelayanan administrasi seperti pengajuan surat keterangan, pendaftaran gugatan, dan layanan lainnya.”
Aksi cuti massal yang dilakukan oleh para hakim ini bukan tanpa alasan. Mereka merasa bahwa kontribusi mereka dalam menegakkan keadilan belum dihargai secara sepatutnya oleh negara.