Geger Investasi Bodong di Pasuruan, Ratusan Warga Kepung Rumah Pelaku, Kerugian Capai Miliaran!

Warga lurug rumah terduga investasi bodong
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Kehebohan mewarnai Desa Karangrejo, Kecamatan Gempel, Kabupaten Pasuruan pada Rabu sore. Ratusan warga, dari anak-anak hingga dewasa, menyerbu rumah Fathikah, seorang wanita yang diduga menjalankan bisnis investasi ilegal.

Amarah mereka memuncak setelah uang tabungan mereka yang dipercayakan kepada Fathikah untuk berbagai keperluan, seperti akikah dan biaya sekolah, raib tanpa jejak.

"Saya menabung untuk akikah anak, tapi sampai sekarang belum dibayar," ungkap Ninik, salah satu korban, dengan nada kecewa. Senada dengan Ninik, Indra, korban lainnya, mengaku telah menabung puluhan hingga jutaan rupiah.

Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp700 juta hingga Rp1 miliar.

Kekecewaan mereka semakin memuncak saat mengetahui bahwa Fathikah telah berulang kali berjanji akan mengembalikan uang mereka, namun janji tersebut tak kunjung ditepati.

"Saya akan cicil uangnya dengan menjual aset, karena saya lagi jatuh," ujar Fathikah saat di hadapan para korban. Namun, penjelasan Fathikah tak mampu meredakan amarah massa.

Aksi Unjuk Rasa Berujung Pengamanan

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para korban sempat memanas. Mereka berusaha merangsek masuk ke dalam rumah Fathikah untuk menagih haknya.

Beruntung, pihak kepolisian dan TNI berhasil meredam situasi dan mengamankan Fathikah beserta suaminya ke Mapolres Pasuruan.

"Kami terpaksa mengamankan pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar salah satu petugas kepolisian.

Sebagai langkah antisipasi, rumah Fathikah juga langsung disegel oleh perangkat desa setempat.

Modus Operandi dan Dampak Sosial

Modus operandi yang dilakukan oleh Fathikah cukup sederhana.

Ia menjanjikan keuntungan yang menggiurkan kepada para korbannya, terutama ibu-ibu rumah tangga yang ingin menambah penghasilan.

Uang yang terkumpul kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi Fathikah.

Kasus ini tentunya menimbulkan dampak sosial yang cukup besar. Selain kerugian materi, para korban juga mengalami trauma psikologis. Mereka merasa dikhianati oleh orang yang selama ini mereka percayai.

Pentingnya Kewaspadaan

Kasus investasi bodong seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi.

Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, sebaiknya lakukan riset terlebih dahulu mengenai perusahaan atau individu yang menawarkan investasi tersebut.

Pastikan perusahaan tersebut memiliki izin usaha yang sah dan diawasi oleh otoritas yang berwenang.