Terduga Pelaku Bullying di SMKN Wongsorejo Menutup Diri, L alias M: Saya Tertekan

Foto Unggahan Oleh Akun Kelas
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Sudah hampir dua pekan, terduga pelaku bullying di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Wongsorejo memilih menutup diri. L alias M mengaku mengalami depresi dan memilih tidak masuk sekolah untuk sementara waktu.

“Saya tertekan. Untuk sekarang ini masih belum sekolah. Entah kedepannya seperti ini apa,” ujar L alias M pada Banyuwangi.viva.co.id.

Pelajar kelas 11 SMKN Wongsorejo tersebut mengaku memilih mengurung diri di kamar, pasca korban bullying yang diduga dilakukannya melaporkan hal tersebut pada pihak sekolah.

“Akun TikTok kelas di SMKN Wongsorejo juga menyebarkan identitas saya secara gamblang di sosial media. Ada foto dan nama lengkap saya,” tutur L alias M tersebut.

Sementara itu, Guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMKN Wongsorejo, Rina mengakui jika pihak wali murid dari L alias M akan memindahkan ke sekolah lain.

“Hasil mediasi kemarin diselesaikan secara kekeluargaan dan keluarga Mayang berdasarkan rembukan keluarganya akan pindah sekolah dan sekolah siap membantu prosesnya berdasarkan hasil mediasi tersebut masing masing keluarga mengharapkan sebagai solusi yang terbaik untuk menjaga segala kemungkinan,” kata Rina saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id.

Rina menambahkan, pihak SMKN Wongsorejo sudah melakukan semuanya sesuai dengan prosedur yang seharusnya serta melakukan pendampingan.

“Menurut kami permasalahan ini sudah menemukan solusinya. Pihak keluarga korban (D) sudah legowo dan tidak mempermasalahkannya,” jelas Rina. Jumat, 11 Oktober 2024.

Rina menegaskan, jika masih ada pihak yang mempermasalahkan lagi, itu sudah diluar kendali pihak SMKN Wongsorejo karena semua sudah berdasarkan kesepakatan keluarga masing-masing saat dilakukan mediasi.

Tindakan dugaan bullying yang dilakukan L alias M terungkap setelah D yang juga teman satu sekolahnya melaporkan hal tersebut pada guru.

Pihak sekolah pun bertindak cepat dengan memanggil pihak wali murid terduga pelaku untuk dipertemukan dengan wali murid korban.

Dalam mediasi tersebut, semua pihak telah saling memaafkan dan sepakat tidak akan mengulang peristiwa serupa.

Sejumlah pihak berharap agar peristiwa kekerasan di kalangan pelajar tidak kembali terulang di waktu yang akan datang.