Jual Pil Trex di SPBU, Dua Pemuda Diciduk Polsek Wongsorejo

Pelaku yang berhasil diamankan Polsek Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Dua pemuda diringkus Polsek Wongsorejo karena mengedarkan pil trex di SPBU Bajulmati, Kamis, 10 Oktober 2024. Keduanya adalah Agus Hermanto, warga Dusun Krajan, Desa Sidodadi, dan Hamdan Afandi, warga Dusun Bajulmati, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo.

TNI dan Kemensos Berikan Bantuan Alat Mobilitas untuk Disabilitas dan Lansia di Banyuwangi

Penangkapan berawal dari kesigapan Syofian Hadi Pratomo dan Robi Wijaya yang melihat gelagat mencurigakan Agus Hermanto saat berada di musala/kamar mandi SPBU.

"Saat dihampiri, ternyata Agus sedang melakukan transaksi penjualan pil trex," ungkap Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Aipda Oktorio Wisnu Pradana pada Banyuwangi.viva.co.id secara eksklusif.

Lanal Banyuwangi Dukung Penuh Pengembangan Wisata Bahari Majapahit Warrior Underwater

Suryo dan Robi kemudian mengamankan Agus dan menemukan 100 butir pil trex serta uang Rp200.000, hasil penjualan pil trex. Mereka lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo.

"Dari hasil interogasi, Agus mengaku mendapatkan pil trex dari Hamdan Afandi," tambah Aipda Oktorio.

Polresta Banyuwangi Tingkatkan Kamtibmas, Wujudkan Pilkada Damai dan Pariwisata Kondusif

Petugas kemudian menuju rumah Hamdan dan mengamankannya beserta barang bukti berupa 220 butir pil trex, plastik klip, kain sarung, bekas bungkus rokok, sepeda motor, dua unit handphone, dan uang tunai Rp629.000.

Barang Bukti yang diamankan Polsek Wongsorejo

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Halaman Selanjutnya
img_title