Tragis! Siswi SMP di Pasuruan Alami Depresi Berat Setelah Dirudapaksa, Kembali Dirawat di RSJ

Korban rudapaksa yang depresi dievakuasi petugas
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Wahyudi Tri Wuryanto, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembaruan Hukum Komite Perlindungan Anak Jawa Timur, menyatakan bahwa pihaknya siap mendampingi keluarga korban untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

"Kami akan membantu keluarga untuk melaporkan kasus ini ke Polres setempat, karena tindakan kekerasan seksual ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," tegas Wahyudi.

Langkah Hukum dan Pendampingan

Keluarga korban berencana melaporkan kasus ini ke polisi agar pelaku bisa ditindak secara hukum.

Hingga saat ini, keluarga masih fokus pada pemulihan kondisi mental IN yang tengah dirawat di RSJ Malang.

"Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku," ungkap kakak korban.

Pihak Komite Perlindungan Anak Jawa Timur juga menegaskan pentingnya proses hukum yang adil dan cepat untuk memberikan keadilan bagi korban.