Kepala BPN Banyuwangi Laporkan Para Mafia Tanah ke Polisi

Kepala BPN Banyuwangi, Budiono (tengah)
Sumber :
  • istimewa

Banyuwangi – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi melaporkan kasus dugaan praktik mafia tanah ke Polresta Banyuwangi.

Hal itu, sebagai upaya memberantas praktik mafia tanah seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Dalam kesempatan itu, Budiono membeberkan berbagai modus yang dilancarkan para mafia tanah. Antara lain adalah membuat bukti yang diduga palsu demi membebaskan pemohon sertifikat dari kewajiban pembayaran pajak saat proses pendaftaran tanah.

"Memang benar hari ini kami bersama tim dari Kantor Hukum Oase Law Firm mendampingi Kepala BPN Banyuwangi dalam rangka membuat laporan polisi terkait adanya dugaan praktik mafia tanah," katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (18/4/2023).

Dari bukti-bukti yang ada dan setelah laporannya diterima, Polresta Banyuwangi menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan.

"Kami berharap Polresta Banyuwangi dapat segera mengungkap kasus ini dengan terang dan segera ada penetapan tersangka, sehingga masyarakat dan negara tidak dirugikan akibat dari praktik mafia tanah ini," paparnya.

Anang berharap, upaya yang dilakukan oleh Kepala BPN Banyuwangi ini mendapat dukungan dari masyarakat guna memberantas dan memerangi para mafia tanah.