Aksi Dugaan Penodongan Oleh Pengemudi Sedan Pink di Banyuwangi, Polisi: Laporan Sedang Kami Dalami!

Satreskrim Polresta Banyuwangi
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi

Keterangan Saksi Dalam Penyidikan

Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian tidak menyaksikan langsung momen penodongan senjata api.

"Beberapa saksi di lokasi tidak melihat langsung detik-detik penodongan tersebut. Oleh karena itu, kami masih mendalami kasus ini hingga saat ini," kata Andrew Vega.

Sejauh ini, CCTV yang diambil dari sekitar lokasi hanya menunjukkan mobil BMW pink yang disebutkan oleh korban, namun belum memperlihatkan momen penodongan yang dilaporkan.

Polisi juga masih mengkaji lebih lanjut terkait pemilik mobil tersebut dan memeriksa siapa pengemudi sebenarnya.

Tindakan Hukum Mengancam Pelaku

Jika terbukti melakukan aksi intimidasi dengan senjata api, pelaku dapat diancam dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pengancaman serta Undang-Undang Darurat yang mengatur tentang kepemilikan senjata api ilegal.