Aksi Dugaan Penodongan Oleh Pengemudi Sedan Pink di Banyuwangi, Polisi: Laporan Sedang Kami Dalami!

Satreskrim Polresta Banyuwangi
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi

"Bisa diancam dengan pasal 335 KUHP terkait pengancaman, serta UU Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal," jelas Andrew Vega.

Saat ini, penyelidikan masih berlanjut dengan memeriksa lebih banyak saksi di lokasi kejadian, serta mengumpulkan bukti pendukung lain.

Beberapa anggota kepolisian juga telah diturunkan untuk melakukan olah TKP demi memperjelas detail kejadian.