Gas LPG 3Kg Langka, DPRD Banyuwangi Sidak Pertamina
- Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Komisi II DPRD Banyuwangi melalukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Selasa (25/7/2023).
Kegiatan Sidak ini untuk memastikan bahwa ketersediaan gas elpiji kemasan 3 kilogram bersubsidi atau gas melon beberapa hari mengalami kelangkaan.
Dampak kelangkaan Gas LPG Subsidi juga berefek kepada masyarakat seperti para pelaku UMKM warung makan dan usaha yang lainnya yang membutuhkan Gas. Dan tidak hanya jadi kebutuhan rumah tangga.
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Mafrochatin Ni'mah menyampaikan dia menaruh harapan agar pemerintah segera mencari akar permasalahan tentang persoalan ini, dan menemukan jalan keluar untuk mengatasi kelangkaan ini.
"Kami tidak ingin kelangkaan ini terus berkepanjangan. Karena sekarang ini masyarakat sedang bangkit dari keterpurukan pasca pandemi. Sebelumnya minyak goreng langka, disusul kelangkaan pupuk, ditambah sekarang gas elpiji langka," kata Ni'mah.
Sementara dari hasil sidak, Ni'mah menerangkan suplai dari SPBE ke agen berjalan normal. Sehingga kebutuhan Banyuwangi yang berkisar 52.000 tabung per hari itu harusnya tercukupi.
Dalam sidak juga ditemukan bahwa tidak ada pengiriman elpiji saat hari libur. Kebijakan yang diterapkan sejak bulan Mei ini merupakan instruksi dari pihak Pertamina.
Fenomena kelangkaan justru terjadi pada bulan Juli. Ni'mah mencatat kelangkaan ini terjadi bertepatan dengan diberlakukannya aturan pembelian elpiji dengan menyertakan KTP yang didasarkan Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang petunjuk teknis isi ulang LPG tertentu tepat sasaran.
Menurutnya, kebijakan tersebut tampaknya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, yang menyebabkan kelangkaan gas elpiji subsidi. Ketika subsidi diberikan tepat sasaran, kelangkaan semestinya tidak seharusnya terjadi pada akhirnya masyarakat jadi korbannya.
"kami menganalisa, ini sepertinya digunakan kesempatan oleh oknum tertentu, sehingga terjadi kelangkaan. Makanya dalam waktu dekat akan kita panggil aparat penegak hukum (APH) dan Satgas Pangan terkait persoalan ini," kata dia.
Lanjut Ni'mah, soal pendataan subsidi tepat sifatnya hanya mendata, karena kuotanya tetap, harusnya tidak menimbulkan kelangkaan. Karena jika memang tepat sasaran, maka yang berhak menggunakan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi adalah masyarakat miskin atau kurang mampu sesuai dengan regulasi.
"Untuk kalangan menengah atas, restoran, perhotelan, maupun perusahaan besar harusnya menggunakan elpiji non subsidi 5 kilogram dan 12 kilogram," tegasnya.
Sementara itu, Manager SPBE PT Argopuro Sukses, Heru Prasdi mengatakan, SPBE Argopuro melayani pengiriman gas elpiji kemasan 3 kilogram ke 14-16 agen yang tersebar se-Banyuwangi.
Sedangkan rata-rata per harinya, SPBE yang beroperasi di Jalan Argopuro ini mendistribusikan sejumlah 35 Loading Order (LO) yang diangkut oleh 35 truk resmi. Dalam 1 LO itu berisikan sekitar 560 tabung gas.
"Suplai ke agen normal, tidak ada pengurangan. Malahan bulan Juli ini bertambah. Dari yang biasanya 35 bertambah menjadi 40 LO per harinya. Rata-rata per agen ada yang 2 truk, paling banyak 4 truk,” jelasnya.
"Sudah jelas, artinya butuh ketegasan dari pemerintah dan pihak terkait bilamana menemukan oknum yang memanfaatkan kondisi ini untuk cari keuntungan pribadi," pungkasnya.