Pelaku Usaha Pariwisata di Banyuwangi Bisa Bernafas Lega, Ini Sebabnya?

Aturan baru Twa Gunung Ijen Bikin pelaku wisata bernafas legah
Sumber :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

Banyuwangi,VIVA Banyuwangi - Sejak diberlakukannya aturan Perubahan Jam operasional pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Ijen beberapa bulan kemarin berdampak kepada para Pelaku Usaha pada sektor pariwisata (Agency) di Banyuwangi, Jawa Timur.

Pemberlakuan aturan baru tersebut dikeluarkan Pemerintah melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa timur mengeluarkan ketetapan aturan pendakian wisatawan buka pada jam 04.00 WIB. SE terbaru dibuka jam 02.00 WIB dini hari.

Adanya aturan tersebut tidak hanya berdampak menurunnya jumlah wisatawan dan pengunjung lokal maupun Mancanegara, namun juga berdampak ke para pelaku wisata kehilangan tamunya yang sudah booking membatalkan lantaran ingin melihat Blue fire namun jam buka nya pukul 04.00 WIB.

"Bagaimana pun, kita selaku pelaku usaha di bidang jasa pariwisata tetap mengikuti peraturan pemerintah. Meskipun banyak tamu kita yang membatalkan rata-rata ingin melihat Secara langsung Blue Fire (Api biru)," kata Samsuri pemilik jasa pariwisata ke Banyuwangi.viva.co.id, Minggu (13/08/2023).

Warga asal Kecamatan Licin yang akrab disapa Sam Kawah Ijen menceritakan apa yang dialaminya per bulan Januari kemarin hampir 50 persen tamunya membatalkan tidak jadi menggunakan jasa perjalanan untuk wisatawan.

"Mulai wisatawan lokal, dan Asing adanya peraturan yang dikeluarkan Mengenai jam buka pendakian ijen, alhamdulillah dengan Surat edaran yang baru dikeluarkan saya dan teman-teman pelaku wisata lainnya dapat bernafas legah," terang Sam.

Sedikit demi sedikit dalam bulan Agustus ini keluar Surat Edaran baru terkait perubahan jam operasional wisatawan dan tamunya kembali mengalami peningkatan. 

"Kebetulan karena tamu saya kebanyakan itu lokal jadi sesuai dengan permintaan tamu perjalanan saat weakend tujuannya ingin menikmati liburannya ingin mengabadikan momentum proses munculnya api biru yang mana waktu sangat terbatas," ujarnya.

Sam berharap agar tidak terjadi lagi perubahan aturan, perlu adanya sinergitas pemerintah daerah dengan pihak - pihak terkait menjalin komunikasi baik. Sehingga jika nantinya dalam menentukan dan mengeluarkan kebijakan tidak langsung mengambil opsi yang sekiranya akan berdampak langsung ke Masyarakat terlebih pelaku wisata.

"Tentunya dengan adanya komunikasi lancar setiap mengambil kebijakan tidak sampai berdampak kepada para pelaku usaha terkhusus jasa perjalanan wisata," tutupnya.