Pilkada Jakarta 1 atau 2 Putaran? Ini Syarat, Ketentuan, dan Jadwalnya!
- pngtree
Kapan dilaksanakan jika 2 Putaran?
Berdasarkan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2024, jika Pilkada DKI Jakarta berlanjut ke putaran kedua, pelaksanaannya akan dilakukan pada 26 Februari 2024.
Tanggal ini dipilih untuk memberikan waktu cukup bagi persiapan teknis, logistik, dan kampanye terbatas bagi pasangan calon yang bertarung di putaran kedua.
Apakah Pilkada Jakarta akan berlangsung satu atau dua putaran sangat bergantung pada hasil suara. Jika ada paslon yang berhasil meraih lebih dari 50% suara sah di putaran pertama, maka Pilkada selesai. Namun, jika tidak, persaingan berlanjut ke putaran kedua.Ā
Kini, kita tinggal menunggu hasil pengumuman resmi dari KPU pada tanggal 16 Desember 2024, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 29 Tahun 2024, untuk mengetahui apakah Pilkada Jakarta akan dilanjutkan ke putaran kedua atau tidak.