BI Sediakan Rp180,9 Triliun, Ini Cara Tukar Uang THR Lewat pintar.bi
Selasa, 18 Maret 2025 - 00:20 WIB
Sumber :
- https://www.viva.co.id/bisnis/1803761-jadwal-dan-cara-tukar-uang-baru-untuk-lebaran-2025-cek-di-sini
Cara Tukar Uang THR di pintar.bi
1. Kunjungi situs web https://pintar.bi.go.id melalui browser di perangkatmu. Setelah masuk, pilih opsi ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’.
2. Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang. Pastikan kamu memilih lokasi yang paling dekat dan menyesuaikan tanggal dengan waktu luangmu. Jika sudah yakin, klik ‘Lanjutkan’.
3. Isi data diri secara lengkap dan benar, mulai dari nama sesuai KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, dan email pribadi.
4. Pilih jumlah serta pecahan uang yang ingin ditukarkan. Ingat, batas maksimal penukaran adalah Rp4,3 juta per orang dengan pecahan sebagai berikut:
Uang Pecahan Besar (UPB) - Rp2 juta
- Rp50.000 (30 lembar)
- Rp20.000 (25 lembar)
Halaman Selanjutnya
Uang Pecahan Kecil (UPK) - Rp2,3 juta