Mudik di Bulan Ramadan, Apa Harus Tetap Berpuasa?
- https://pixabay.com/id/users/syauqifillah-19524098/?utm_source=link-attribution&utm_medium=referral&utm_campaign=image&utm_content=5831655
Budaya, VIVA Banyuwangi –Mudik di bulan Ramadan memang punya tantangan tersendiri. Perjalanan jauh, kemacetan panjang, dan cuaca yang tidak menentu bisa membuat tubuh lebih cepat lelah. Lalu, bagaimana hukumnya jika harus menempuh perjalanan jauh? Haruskah tetap berpuasa atau boleh tidak?
Bagi kamu yang mudik saat masih berpuasa, penting untuk mengetahui apakah puasa tetap wajib dijalankan atau tidak. Berikut penjelasan dari Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Abdul Muiz Ali menjelaskan persoalan ini, dilansir Majelis Ulama Indonesia
Hukum Puasa bagi Musafir
Dalam Islam, seseorang yang sedang dalam perjalanan jauh (musafir) diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di lain hari. Ini adalah bentuk keringanan (rukhshah) yang diberikan agar umat Islam tidak merasa terbebani dalam menjalankan ibadah. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur’an:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Artinya: "Barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain..."
Syarat Boleh Tidak Berpuasa saat Perjalanan Jauh
Namun, ada beberapa syarat agar seseorang boleh mengambil keringanan ini:
Jarak Perjalanan
Sebagian besar ulama menetapkan jarak minimal 89 km atau seukuran perjalanan yang bisa ditempuh dalam sehari semalam dengan unta di zaman Rasulullah SAW.
Sudah Memulai Perjalanan
Jika seseorang masih di rumah saat waktu subuh tiba, maka ia tetap wajib berpuasa. Namun, jika perjalanan sudah dimulai sebelum subuh atau ia merasa kesulitan di tengah perjalanan, maka diperbolehkan berbuka.
Perjalanan Bukan untuk Maksiat
Jika perjalanan dilakukan untuk tujuan yang baik, seperti mudik untuk bertemu keluarga, kerja, atau ibadah, maka keringanan ini berlaku. Tapi jika perjalanan dilakukan untuk hal yang bertentangan dengan ajaran Islam, maka tidak termasuk dalam keringanan.
Merasa Berat atau Berisiko bagi Kesehatan
Jika puasa dalam perjalanan membuat tubuh terlalu lelah, dehidrasi, atau bahkan bisa membahayakan kesehatan, maka lebih baik berbuka. Islam tidak ingin umatnya memaksakan diri hingga membahayakan kesehatan.
Tetap Puasa atau Tidak?
Jika perjalanan masih terasa ringan, misalnya menggunakan kendaraan yang nyaman, tidak terlalu lama, dan tidak membuat tubuh terlalu lelah, maka tetap berpuasa bisa menjadi pilihan. Namun, jika perjalanan sangat melelahkan, macet panjang, atau tubuh terasa sangat lemah, mengambil keringanan untuk tidak berpuasa bisa lebih bijak.
Dilansir laman resmi MUI, Kiai AMA menjelaskan bahwa meskipun seseorang yang melakukan perjalanan jauh, seperti mudik, diperbolehkan untuk tidak berpuasa, namun jika ia merasa kuat dan tidak mengalami kelelahan yang dapat mengganggu kesehatannya, maka tetap berpuasa lebih utama.
Ia juga menekankan pentingnya memilih waktu yang tepat untuk mudik serta menyiapkan bekal selama perjalanan. Selain itu, memahami tata cara ibadah selama dalam perjalanan juga menjadi hal yang tidak kalah penting.