Knalpot Brong "Bandel" Mengaspal di Jalanan Banyuwangi, Siap-siap Sanksi Ini
- Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi – Knalpot brong atau knalpot racing yang kerap menimbulkan suara bising di jalanan Banyuwangi masih dikeluhkan masyarakat.
Para pengguna knalpot brong masih bandel mengaspal dan mengganggu ketertiban umum di jalanan Kota Banyuwangi, seakan tak berkaca dari banyaknya pelanggar serupa yang terjaring razia Polresta Banyuwangi.
Seperti salah satu pengguna knalpot brong yang melintas di wilayah Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan Banyuwangi pada Sabtu (29/07/2023).
Mengendarai motor bergaya sport tanpa plat nomor polisi, pengendara tersebut dengan santai menggeber motornya kala waktu masih menunjukkan pukul 9 pagi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Satlantas Polresta Banyuwangi Iptu Budi Mujiono mengingatkan sanksi yang harus siap diterima para pelanggar.
"Tilang dengan mengamankan kendaraan. Dan mengganti knalpot brong jadi knalpot standar," katanya.
Selain itu, apabila pelanggar merupakan siswa usia sekolah, maka kepolisian akan meminta surat pernyataan dari sekolah.