Knalpot Brong "Bandel" Mengaspal di Jalanan Banyuwangi, Siap-siap Sanksi Ini

Pengguna knalpot brong melintas di wilayah Tukang Kayu
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi

Sementara jika pelanggar bukan merupakan pelajar, maka wajib mencantumkan surat pernyataan dari ketua RT/RW tempatnya tinggal. 

Jangan Panik! Begini 10 Tips Perawatan Motor Pasca Banjir

"Termasuk dari unit kamsel (keamanan keselamatan lalu lintas) kami mendatangi sekolah, RT dan tanda tangan orang tua. Serta pernyataan tidak akan mengulangi memakai knalpot brong bagi pelanggar," lanjutnya. 

Budi menambahkan, pihaknya masih terus melanjutkan patroli penertiban pengendara atau pengguna knalpot brong di jalanan Kota Banyuwangi. 

Masa Depan Hybrid Honda

"Setiap malam di Jalan Gajah Mada tetap kami laksanakan penindakan knalpot brong maupun antisipasi balap liar. Setiap pagi, siang dan malam pengaturan lalu lintas, patroli turjawali dengan sasaran knalpot brong masih kami laksanakan," tandasnya.