Desertir Polresta Banyuwangi Ditangkap di Sumail Center, Sumail: Dia Bertamu!
- Istimewa
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Seorang desertir Polresta Banyuwangi berhasil ditangkap saat berada di Sumail Center. Desertir tersebut ditangkap setelah meninggalkan tugas lebih dari 30 hari dan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (sipropam).
“Yang saya dengar yang bersangkutan lama mangkir dalam tugas dan dpo,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Banyuwangi, Sumail Abdullah membenarkan adanya penangkapan di Sumail Center
Saat ditangkap, desertir Polresta Banyuwangi tersebut sedang bertamu di Sumail Center, di Jalan Pajajaran, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Banyuwangi Kota, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Menurut anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra tersebut, Sumail center terbuka bagi seluruh laporan masyarakat yang akan bertamu.
Sumail Center Terbuka Untuk Siapa Saja
“Di jalan pajajaran itu merupakan posko Sumail Center Siapa pun boleh datang kesana untuk bertamu,” tutur Sumail Abdullah saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id.
Bahkan Sumail Center juga terbuka hingga pukul 00:00 untuk semua latar belakang tamu yang bertandang.
“Dari kalangan mana pun tak terkecuali aparat maupun sipil serta dari berbagai komunitas,” kata Sumail Abdullah. Selasa, 19 November 2024.
Hal senada juga dijelaskan Kapolresta Banyuwangi. Kombes Pol Rama Samtama Putra menyatakan hanya satu orang desertir yang ditangkap.
Kapolresta Banyuwangi: Satu Desertir Ditangkap!
“Satu (orang desertir) yang ditangkap oleh sipropam,” jelas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Desertir tersebut telah meninggalkan tugas tanpa ada keterangan (desersi) lebih dari 30 hari dan masuk dalam DPO Sipropam.
“Untuk sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) akan dilaksanan besok, 20 November 2024,” tandas Kapolresta pada Banyuwangi.viva.co.id.
Penangkapan desertir Polresta Banyuwangi tersebut menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.