Pembayaran Urus Pembuatan SIM Tidak Boleh Cash, Begini Penjelasannya

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi/Viva.co.id
Sumber :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Kepala Korps Lalulintas (Korlantas) Polri Tegaskan pembuatan Surat izin mengemudi (SIM) Pengendara kendaraan, biaya pembayaran administrasi tidak boleh dibayar cash.

Gerbong Polda Jatim Bergulir, 11 Kapolres dan 1 Direktur Bergeser ini Daftarnya

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan tidak ada lagi sistem pembayaran dengan uang cash di setiap tempat pembuatan uji SIM dimana pun tempat uji tesnya.

Di kutip dari rilis Viva.co.id Irjen Firman mengatakan " Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank artinya enggak ada lagi uang cash di sini," ujar Firman di Satpasim Daan Mogot, Jumat 4 Agustus 2023 Kemarin.

Polri Lakukan Pengecekan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jelang WWF Bali

Irjen Firman menjelaskan, adanya kebijakan aturan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gratifikasi dan uang masuk ke kantong Pribadi, buka masuk ke Kas Negara. 

"Jangan iming - imingi anggota saya dengan memberikan sesuatu agar diluluskan saat tes, kasihan mentalnya kalau di iming - imingi ," ujarnya.

Antisipasi Laka di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Polri Bersama Polsus PJKA Pasang Himba

Terkait hal tersebut Irjen Firman tidak menginginkan itu terjadi, sehingga pembuatan sim bisa jadi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti saat tes Praktek Uji membuat SIM.

Ujian Praktek Pembuatantan SIM

Photo :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi
Halaman Selanjutnya
img_title