50 Kali Tusukan. Seorang Pemuda Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayahnya

Pelaku pembunuhan merupakan anak kandung korban
Sumber :
  • Galih Purnama/ VIVA News

Saat ini tersangka RA menjalani penahanan polisi dan dijerat tentang pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Polres Situbondo Ungkap Kasus, 2 Diantaranya Kasus Pembunuhan dan Penyalahgunaan BBM Subsidi