DPRD Banyuwangi Respon Beban Pajak Penghasilan untuk Nelayan

Ali Mustofa Anggota DPRD Banyuwangi terjun langsung melihat nelayan
Sumber :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

BanyuwangiVIVA Banyuwangi - Melihat kondisi para Nelayan yang mengeluhkan adanya aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu, menyentuh hati salah satu anggota DPRD dari Partai NasDem Banyuwangi, Jawa Timur.

Dorong Konsumsi Ikan, Banyuwangi Gelar Fish Market Festival

Sebagai putra daerah asli warga Penduduk di Kecamatan Muncar setelah mengetahui para Nelayan mengeluh adanya aturan baru dari pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan perikanan membuat para nelayan kesulitan mendapatkan ikan. 

Bahkan saat ini masuk musim paceklik, dimana para nelayan setelah kembali ke darat setelah mencari ikan hasil tangkapan ikan jumlahnya sangat sedikit.

Tapanuli Tengah: Surga Tersembunyi di Sumatera Utara yang Wajib Anda Jelajahi!

Dampingi Bakal Calon Presiden Anis Baswedan bertemu Nelayan

Photo :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

"Beberapa hari ini saya didatangi oleh warga yang bekerja sebagai pencari ikan, mereka menyampaikan apa yang dialami keberatan dengan dikeluarkannya surat edaran. Yang mana pemerintah menarik pajak penghasilan 5% hasil melaut," kata Ali Mustofa anggota DPRD Banyuwangi (14/08/2023).

Kabar Gembira! Banyuwangi Segera Miliki Perda Khusus Lindungi Pekerja Migran

Ali menyebut setelah mendengar keluhan para nelayan kepadanya, selain pungutan pajak 5 % pengurusan dokumen yang tak kunjung selesai. Padahal untuk mengurus dokumen harus bolak balik ke Pemerintah Provinsi Jatim.

"Mereka juga menyampaikan pengurusan administrasi dokumen yang harus di urus harus menunggu hingga berbulan - bulan, artinya kondisi ini saya selaku putra asli penduduk Muncar yang saat ini menjadi pejabat legislatif dalam waktu dekat akan melakukan segala upaya untuk membantu meringankan beban nelayan," cetusnya.

Halaman Selanjutnya
img_title