Dana Penyertaan Modal Senilai 185 Juta Rupiah Bumdes Bajulmati Tidak Jelas, Kades: Ketua Tidak Ada Laporan!
- https://puspindes.pemalangkab.go.id/klasifikasi-bumdes/
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Dugaan pelanggaran terjadi pada pengelolaan dana penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bajulmati senilai Rp 185.000.000. Dugaan tersebut menguat setelah mantan Ketua Bumdes Bajulmati, H hingga saat ini diduga tidak memberikan laporan pertanggung jawaban secara resmi pada Pemerintah Desa Bajulmati yang baru.
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha. Pelaporan pertanggungjawaban harusnya dilakukan sejak terjadinya pergantian kepemimpinan Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Namun hingga lebih 18 bulan berlalu, tidak ada pelaporan pertanggungjawaban terkait pengelolaan dana penyertaan modal Bumdes oleh mantan Ketua Bumdes, H yang nilainya ditaksir mencapai 185 juta rupiah.
Kades Bajulmati: Tidak Ada Laporan Resmi!
“Pada akhir tahun 2024 lalu, yang bersangkutan pernah dipanggil untuk memberikan laporan pertanggung jawaban pada Pemdes Bajulmati,” ujar Kades Bajulmati, Achmad Thoha di ruang kerjanya.
Dalam klarifikasinya, H menjelaskan secara lisan terkait alur penggunaan dana penyertaan modal saat Bumdes menjadi tanggung jawabnya.
“Secara lisan sudah menjelaskan namun dalam sebuah pertanggungjawaban secara resmi harusnya tertulis. Saat itu dijanjikan akan ada laporan tertulis dalam sepekan namun hingga 4 bulan berlalu tidak ada penjelasan berikutnya,” tutur Achmad Thoha pada Banyuwangi.viva.co.id.