Berikut Jam Kerja Layanan Publik Pemkab Banyuwangi Selama Ramadhan

Jam Kerja Layanan Publik Pemkab Banyuwangi Saat Ramadhan
Sumber :
  • Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah, Pemkab Banyuwangi akan melakukan penyesuaian jam kerja dan pelayanan publik. 

Perubahan jam kerja dan pelayanan publik tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 000.8.3/344/429.034/2025 tentang Jam Kerja Bulan Ramadhan 1446 H.
 
“Penyesuaian jam kerja ini dilakukan agar kinerja dan layanan publik berjalan lebih efektif selama bulan ramadhan,” kata Asisten Administrasi dan Pembangunan Choiril Ustadi, Kamis (27/2/2025).
 
Perubahan jam kerja dan pelayanan publik dalam surat edaran tersebut yakni untuk instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerjanya berubah sebagai berikut.
Senin – Kamis pukul 08.00 – 15.00 WIB.
Halaman Selanjutnya
img_title
Cakupan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Banyuwangi semakin luas. Itu setelah ada tambahan dua Satuan Pelayanan Pem