Berikut Jam Kerja Layanan Publik Pemkab Banyuwangi Selama Ramadhan
Jumat, 28 Februari 2025 - 09:40 WIB
Sumber :
- Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi
Jumat pukul 07.30 – 11.00 WIB, dan
Sabtu pukul 08.00 – 13.00 WIB.
“Otomatis, jam pelayanan publik di lingkungan pemkab juga menyesuaikan. Seperti layanan di kantor pemkab, kantor kecamatan dan layanan di Mal Pelayanan Publik juga akan menyesuaikan dengan jam tersebut,” kata Ustadi.
"Untuk jadwal enam hari kerja tidak ada jam istirahat, karena layanan dilakukan secara bergantian," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
Sedangkan untuk layanan puskesmas, jam layananannya mengikuti jam kerja PNS yang masuk enam hari kerja.