Jamaah Ponpes Mahfilud Duror Jember Puasa Ramadhan 1446 H Lebih Awal
- Palupi Ambarwati/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi –Jamaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Jember, mulai melaksanakan ibadah sholat Tarawih pada Kamis (27/2) malam. Hal ini menjadi tanda bahwa mereka akan mengawali puasa Ramadhan 1446 Hijriyah pada Jumat (28/2), lebih awal dibanding ketetapan pemerintah.
Penentuan awal Ramadhan di Ponpes Mahfilud Duror berbeda karena berpedoman pada kitab Najatul Majalis karya Syekh Abdurrahman As-Syafi’i. Kitab ini menjadi rujukan utama bagi pengasuh ponpes dalam menentukan awal bulan Ramadhan.
Metode yang digunakan disebut dengan acuan khumasi, yakni perhitungan lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya. Dengan metode ini, awal Ramadhan untuk tahun berikutnya juga dapat ditentukan sejak jauh hari.
Jamaah Ponpes Mahfilud Duror Jember Puasa Lebih Awal
- Palupi Ambarwati/ VIVA Banyuwangi
Meski terdapat perbedaan dalam penetapan awal puasa, pengasuh Ponpes Mahfilud Duror, KH Ali Wafa, menegaskan pentingnya menjaga kerukunan dan saling menghormati antar sesama umat Muslim.
"Perbedaan ini adalah berkah. Kami tetap menekankan persaudaraan dan tidak saling mencela," ujarnya.
Tradisi penetapan awal Ramadhan dengan metode ini telah berlangsung turun-temurun dan tetap diyakini oleh jamaah serta warga sekitar. Hal ini mencerminkan keberagaman dalam praktik keagamaan di Indonesia yang tetap berjalan harmonis.