Berikut Jam Kerja Layanan Publik Pemkab Banyuwangi Selama Ramadhan

Jam Kerja Layanan Publik Pemkab Banyuwangi Saat Ramadhan
Sumber :
  • Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi

Sedangkan untuk layanan puskesmas, jam layananannya mengikuti jam kerja PNS yang masuk enam hari kerja.
 
“Hanya saja untuk loket pendaftaran akan ditutup satu jam lebih cepat dari jam kerja untuk memberikan kesempatan menyelesaikan pelayanan dan administrasi,” pungkas Ustadi.
Lima Siswi SMP Tarbiyatul Muhibbin Melaju ke Final Jenius Science Olympiad (JSO) Tingkat Provinsi