150 Hektar Lahan Petani Jogoyudan Terdampak Proyek Plengsengan dan Nomalisasi

Kegiatan Normalisasi Kali Temi Hingga Desember 2023
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

LumajangVIVA Banyuwangi – 150 hektar lahan di aliran DAM Brug Purwo, Kali Temi tidak teraliri air sungai akibat adanya proyek pembangunan plesengan dan kegiatan normalisasi sungai Kali Temi. 

Motor Korban Erupsi Gunung Semeru Tahun 2021 Ditemukan Warga, Begini Kondisinya

“Saya petani juga terdampak, lahan sawah disekitaran wilayah Kelurahan Jogoyudan karena satu aliran DAM Brug Purwo itu,” kata salah seorang petani, Aba, saat ditanyai media ini, Rabu (16/8/2023) siang tadi. 

Hal ini sangat berbeda dengan yang dialami petani wilayah Desa Boreng dan Desa Blukon, yang terdampak adanya DAM Gambiran yang jebol akibat bencana alam beberapa tahun yang silam. 

GEBRAKAN PAGI BERSERI: Inovasi untuk Wujudkan Generasi Sehat

“Kami beda dengan aliran DAM Gambiran mas, kalau Desa Boreng dan Desa Blukon ada sekitar 300 hektaran yang terdampak,” bebernya. 

Menurut Aba, petani ini akan terdampak kekurangan air sungai yang mengaliri sawahnya hingga bulan Desember mendatang, hingga masa pekerjaan proyek pembangunan plengsengan dan nomalisasi sungai selesai. 

Pagi Berseri di Randuagung: Inovasi Cerdas untuk PHBS Anak Sekolah

“Aliran ini dibuat 4 hari mati dan 3 hari hidup, hal ini sangat menyusahkan petani, khususnya yang mempunyai lahan di sekitaran Kelurahan Jogoyudan, sebab air tidak bisa merata ke sawah,” bebernya. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, dalam sepekan ke depan ini, pekerjaan untuk jebolnya DAM Gambiran akan segera dikerjakan. 

Sebelumnya, sejumlah petani Desa Boreng dan Desa Blukon akan menggalang koin untuk mempercepat pembangunan DAM Gambiran yang jebol itu, namun niatnya diurungkan, sebab Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengajak berdialog pada malam harinya. 

“Memang sebelumnya, gerakan untuk menggalang koin demi mempercepat proses pembangunan DAM Gambiran, namun dipending,” jawab salah satu Anggota LSM Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Kabupaten Lumajang, Eko Jiban, saat dimintai keterangan.