Parlemen Nasional Korea Selatan Cabut Darurat Militer dalam 190 Suara
- Yonhap news
Korea, VIVA Banyuwangi –Presiden Yoon Suk Yeol dari Korea Selatan mengumumkan darurat militer pada malam 3 Desember 2024, dengan alasan untuk melindungi negara dari ancaman "kekuatan komunis" yang diduga berasal dari Korea Utara dan untuk menangani apa yang ia sebut sebagai "kegiatan anti-negara" dari oposisi. Ini adalah deklarasi darurat militer pertama di Korea Selatan sejak 1979
Dalam pidatonya yang disiarkan langsung, Yoon menyatakan bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga tatanan konstitusi dan kebebasan di negara tersebut. Ia menuduh Partai Demokrat (DP), yang merupakan partai oposisi, telah mengajukan rancangan undang-undang anggaran yang merugikan dan mosi pemakzulan terhadap pejabat pemerintah sebagai bagian dari upaya untuk melumpuhkan pemerintahan
Namun, hanya beberapa jam setelah pengumuman tersebut, Majelis Nasional Korea Selatan melakukan pemungutan suara dan secara bulat mencabut dekrit darurat militer dengan dukungan 190 anggota dari total 300 anggota. Ketua Majelis Nasional, Woo Won-sik, menyatakan bahwa keputusan presiden tidak sah setelah pemungutan suara tersebut
Yoon berjanji untuk segera "menormalkan" situasi di negara dan mengembalikan stabilitas, meskipun ia mengakui bahwa tindakan tersebut mungkin menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga. Ia juga menekankan bahwa pemerintah akan tetap berkomitmen pada kebijakan luar negeri yang bertanggung jawab
Situasi ini memicu protes di luar gedung parlemen, dengan ribuan orang menyerukan pemakzulan Yoon dan mencabut status darurat militer. Demonstran mengekspresikan kemarahan dan kebingungan atas pengumuman mendadak tersebut, menilai langkah Yoon sebagai tindakan otoriter yang tidak sesuai dengan keadaan saat ini