KBRI Seoul Imbau WNI Tetap Waspada Pasca Pengumuman Darurat Militer di Korea Selatan
- instiz.net
Korea, VIVA Banyuwangi –Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul baru-baru ini mengeluarkan peringatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan untuk tetap tenang dan waspada setelah Presiden Yoon Suk-Yeol mengumumkan status darurat militer pada Selasa, 3 Desember 2024, pukul 23.00 waktu setempat.
Keputusan ini diambil untuk melindungi negara dari ancaman yang dianggap berasal dari kekuatan anti-negara dan pro-Korea Utara.
Imbauan KBRI
KBRI menekankan pentingnya bagi WNI untuk memantau situasi keamanan di sekitar mereka. Dalam imbauan tersebut, WNI diminta untuk menghindari kerumunan dan lokasi-lokasi strategis seperti National Assembly di Yeouido dan kantor Kepresidenan di Yongsan.
Selain itu, mereka juga dilarang untuk mendekati, menonton, atau berpartisipasi dalam unjuk rasa, meskipun acara tersebut berlangsung damai. KBRI menegaskan, "Dimohon untuk tetap tenang, senantiasa waspada, serta selalu memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing."
Situasi Terkini
Meskipun status darurat militer telah diumumkan, situasi di Korea Selatan tetap stabil. Hanya beberapa jam setelah pengumuman tersebut, Majelis Nasional Korea Selatan menggelar sidang yang dihadiri oleh 190 dari 300 anggota parlemen dan sepakat untuk mencabut status darurat militer.