Ratusan Botol Berisi Arak Bali Disita Tim Gabungan di Situbondo

Tim Gabungan TNI Polri Situbondo amankan arak
Sumber :
  • M Romi Syahroni/ VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Banyuwangi -  Patroli tim gabungan Polsek Sumbermalang bersama Koramil Sumbermalang dan Masyarakat menggagalkan peredaran ratusan botol minuman keras di wilayah kecamatan Sumbermalang.

HUT TNI ke-79, Tiga Matra TNI Wilayah Banyuwangi Gelar Lomba PBB

Sebanyak 639 ratus botol miras jenis arak disita dari sebuah toko milik warga desa Baderan kecamatan Sumbermalang, Sabtu (26/8/2023)

Kapolsek Sumbermalang IPTU Suratman melalui Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno mengatakan penyitaan miras jenis arak berawal dari informasi dari masyarakat dan anggota Koramil Sumbermalang tentang adanya pengiriman minuman jenis arak menggunakan mobil Station ke salah satu warung/toko milik warga desa Baderan.

Kapolres Situbondo Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada

Kemudian informasi tersebut ditindak oleh Polsek Sumbermalang melakukan pemeriksaan di toko tersebut dan ditemukan miras jenis arak dalam botol ukuran 600 ml sebanyak 631 botol dan dalam botol ukuran 1 liter sebanyak 8 botol. Total miras yang disita sebanyak 639 botol ini ditemukan di kamar tidur, halaman belakang dan gudang belakang.

”Informasi pemilik toko, bahwa barang tersebut dikirim oleh anaknya SY (30) yang saat ini bekerja di Bali. Kemudian petugas Polsek melakukan pendataan terhadap pemilik dan menyita barang bukti miras ke Polsek Sumbermalang ” terang Iptu Achmad Soetrisno Mingu, (27/8/2023)

Pengamanan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Situbondo

Selain itu, Kasi Humas mengimbau masyarakat tidak menyimpan atau memperjualbelikan minuman keras dan meminta kerja sama masyarakat agar segera melapor bila mendapati perdagangan miras ilegal di sekitarnya.

”Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan situasi dan kondisi lingkungan yang kondusif bebas miras ” pungkasnya.