Kisruh Perkebunan Kapuk Berlanjut. 2 Kelompok Petani Nyaris Bentrok
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Kisruh pengakuan hak milik pengelolaan perkebunan kapuk di Desa Bengkak semakin rumit. Kelompok organisasi petani saling klaim atas pemetikan buah kapuk dan nyaris bentrok.
Aparat kepolisian Polsek Wongsorejo langsung mendatangi lokasi perkebunan kapuk di Desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur, Minggu 3 September 2023.
Kedatangan aparat keamanan, seiring adanya informasi pertemuan 2 kelompok petani yang sama-sama mengaku menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan buah kapuk tersebut.
"Berdasarkan keputusan lelang, saya yang berhak atas pengelolaan pemetikan buah kapuk," ujar Agus Hidayat.
Agus menyatakan, pihaknya mengaku mengirimkan petani untuk melakukan pemetikan karena kapuk sudah siap panen.
"Jika tidak segera dipetik. Kapuk akan rusak. Dan saya sudah bayar 200 (juta) dalam tender tersebut," kata Agus.
Namun hal tersebut dibantah, Syaiful Hasan yang mengaku sebagai petani di seputaran perkebunan kapuk.
"Kami dari BSM (Bengkak Sejahtera Mandiri). Kami semua petani yang sudah turun temurun merawat dan mengelola tempat perkebunan ini," jelas Syaiful saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id.
Dalam kesempatan yang sama, Syaiful juga menuding bahwa surat lelang tersebut belum dinyatakan berlaku. Jadi, semua petani bisa melakukan pemetikan.
"Itu kan belum ditanda tangani Tim 9 (Muspika, Kades, Sekdes dan Tokoh Masyarakat). Jadi surat tersebut tidak bisa dijadikan dasar," bela Syaiful.
Sementara itu, Abdullah. Petugas keamanan KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) mengaku bertanggung jawab atas pengamanan aset yang ada di lokasi.
"Jika benar Agus sebagai pemenang lelang, harusnya diam saja di rumah dan tidak perlu kesini. Jadinya kan gini, ribut terus," Kata Abdullah secara eksklusif pada Banyuwangi.viva.co.id.
Abdullah menjelaskan, jika Agus merasa dirugikan dalam pemetikan yang dilakukan petani, pihak keamanan KLHK lah yang akan bertanggung jawab.
"Nanti Agus (Pemenang lelang) bisa minta ganti rugi pada kami (KLHK) jika memang ini ada yang hilang. Jangan kayak gini," tandas Abdullah.
Kapolsek Wongsorejo, Iptu Topan Akbar yang menerima laporan adanya konsentrasi petani dari 2 kelompok yang berberda dalam 1 lokasi, langsung menerjunkan anggotanya ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
"Kami Kepolisian berada di tengah. Jangan ada keributan sesama warga. Sekarang saya minta, semua bisa menahan diri sampai ada keputusan yang pasti dari tim 9," ucap Iptu Taufan dalam mediasi kedua kelompok.
Sebelumnya, 2 kelompok dari petani yang berasal dari BSM dan petani yang ditugaskan Agus Hidayat untuk melakukan pemetikan, berada dalam satu titik yang sama.
Kedua kelompok tersebut, sedang bersama-sama melakukan pemetikan di perkebunan kapuk yang menjadi aset KLHK.
Keduanya pun sempat bersitegang karena saling klaim yang paling berhak dalam pengelolaan buah kapuk.
Malahan, dalam mediasi dengan aparat kepolisian, kedua kelompok sempat beberapa kali terlibat perang argumen yang cukup keras.