Pengepul Kapuk yang Ditunjuk KLHK Belum Bayar Uang Tender
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
"Belum. Belum ada pembayaran sama sekali dari Mas Agus (Hidayat) ke KLHK," ujar Camat Wongsorejo, Achmad Nuril Fallah.
Berdasarkan surat dari KLHK, Agus Hidayat melakukan penawaran senilai 200 juta rupiah sebagai pembayaran atas Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk 305 hektar lahan perkebunan kapuk di Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur.
"Sambil menunggu 2 hari ini. Mungkin 2 hari ini Mas Agus (Hidayat) mau membayar. Mungkin sekarang sedang disiapkan (uangnya). Kita tunggu aja," kata Ketua Tim 9 Pengamanan Aset KLHK itu.
Nuril juga menghimbau, agar semua pihak bisa menahan diri agar semua bisa diselesaikan dengan baik.
"Makanya kita berharap (pada Agus Hidayat) jangan menjual. Jangan menjual dulu sebelum selesai (pembayarannya)," tutur Camat.