Pengepul Kapuk yang Ditunjuk KLHK Belum Bayar Uang Tender

Agus Hidayat (Topi Kuning) pemenang lelang kapuk
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Agus mengaku sudah melakukan kewajibannya sebagai pemenang tender dengan membayar sebesar 200 juta rupiah ke rekening Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wongsorejo.

Akan Tuntas 2025, Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi dan Asrama Inggrisan Dimulai

"Saya sudah bayar. Kan ini ke rekening Sekcam (Wongsorejo). Jika ada apa-apa, siapa yang akan mengembalikan uang saya?," jelas Agus sambil menunjukkan surat pernyataan.

Surat pernyataan yang dipegang Agus Hidayat

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi Kembali Buka Rekrutmen Ratusan PPPK, Ada Guru, Kesehatan, dan Teknis

Agus juga menjelaskan, uang yang dikeluarkannya cukup besar untuk hasil panen. Agus juga akan menentukan harga jual kapuk dari hasil pemetikan yang dilakukan petani.

"Saya tidak berbicara masalah nominal. Saya yang menentukan (harga). Masalahnya saya ini sudah pemenang tender. Nanti seumpama ada apa-apa ke atas saya tidak bisa bayar, siapa yang bertanggung jawab," tanya Agus saat mediasi tersebut.

Mengintip Pesona Bondowoso: Rekomendasi Hotel untuk Liburan Tak Terlupakan

Camat Wongsorejo, Achmad Nuril Falah

Photo :
  • Dovalent Vandeva Derico/VIVA Banyuwangi

Namun pernyataan Agus Hidayat yang telah mengaku telah melakukan transaksi keuangan terkait pemetikan buah kapuk, dibantah tegas Camat Wongsorejo, Achmad Nuril Fallah.

Halaman Selanjutnya
img_title