Pengepul Kapuk yang Ditunjuk KLHK Belum Bayar Uang Tender
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Munculnya angka 200 juta yang tercantum dalam penawaran lelang terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai terkuak. Angka tersebut merupakan angka penawaran yang dilakukan untuk mengajukan diri sebagai pengepul (penerima) panen buah kapuk. Namun belum ada transaksi keuangan senilai 200 juta tersebut.
Benang kusut kisruh buah kapuk yang terjadi setiap tahun sejak musim panen Bulan Agustus hingga Desember, terus terurai.
Pihak dari Agus Hidayat yang ditunjuk KLHK sebagai pengepul buah kapuk hasil pemetikan di perkebunan buah kapuk Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, dituding belum melakukan transaksi keuangan apapun.
Agus Hidayat saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id terkait hal tersebut melalui sambungan ponsel, tidak menjawab pertanyaan tersebut termasuk bukti pembayarannya.
Namun saat mediasi antara pihak petani BSM dan petani kelompok Agus Hidayat di lokasi perkebunan kapuk yang dilakukan Kapolsek Wongsorejo, Iptu Taufan Akbar.