Buron !!! Dito Mahendra Berhasil Dibekuk Polisi
- viva.co.id
Jakarta, VIVA Banyuwangi - Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra akhirnya ditangkap. Hal itu dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro.
"Iya (Dito Mahendra ditangkap)," ucap dia kepada wartawan, Jumat 8 September 2023.
Meski begitu, Djuhandhani belum bicara banyak soal penangkapan Dito Mahendra yang buronan itu. Kata dia, saat ini dirinya tengah berada dalam perjalanan menuju Jakarta.
“Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal usai dilakukan gelar perkara pada Senin, 17 April 2023.
Tentu, penyidik akan memanggil Dito Mahendra sebagai tersangka. “Kan baru gelar. Kita kan harus selesaikan administrasi semua,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan.
Maka dari itu, Djuhandani mengimbau kepada Dito Mahendra untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Sebab, kata dia, penyidik akan menetapkan Dito Mahendra sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) apabila tidak kooperatif nantinya.