Oknum Pegawai Perhutani Banyuwangi Barat, S alias Y Bikin Surat Pernyataan.

Adm Perhutani Banyuwangi Barat, Dedy Siswandhi
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – S alias Y, oknum pegawai Perhutani Banyuwangi Barat yang diduga melakukan penipuan dengan modus iming-iming pekerjaan di Instansi Pemerintah, dijatuhi sanksi membuat surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya kembali.

Festival Memancing jadi Kiat Banyuwangi Perangi Ilegal Fishing dan Bom Ikan

Jika S alias Y mengulang perbuatannya, sanksi berbeda akan dijatuhkan.

Pemberian sanksi untuk membuat pernyataan, merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan tim dari Perhutani Banyuwangi Barat pasca terbongkarnya kasus dugaan penipuan dengan modus iming-iming pekerjaan di instansi pemerintah.

3 Tingkatan Dalam Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan

Kantor Administrasi Perhutani Banyuwangi

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

"Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya kembali," tutur Administrasi (Adm) Perhutani Banyuwangi Barat, Dedy Siswandhi secara eksklusif pada Banyuwangi.viva.co.id.

Achmad Thoha: Jam Malam Akan Diberlakukan di RTH Desa Bajulmati Karena ini

Dedy menjelaskan, keputusan lain dari hasil pemeriksaan terhadap S alias Y juga dijatuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban S alias Y atas perbuatannya.

"Yang bersangkutan sudah mulai mengembalikan uang (25 juta) secara bertahap," kata Dedy.

Halaman Selanjutnya
img_title