Oknum Pegawai Perhutani Banyuwangi Barat, S alias Y Bikin Surat Pernyataan.

Adm Perhutani Banyuwangi Barat, Dedy Siswandhi
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – S alias Y, oknum pegawai Perhutani Banyuwangi Barat yang diduga melakukan penipuan dengan modus iming-iming pekerjaan di Instansi Pemerintah, dijatuhi sanksi membuat surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya kembali.

Perbaiki Atap Musholla, Warga Alasbuluh Tersengat Listrik di Kepala

Jika S alias Y mengulang perbuatannya, sanksi berbeda akan dijatuhkan.

Pemberian sanksi untuk membuat pernyataan, merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan tim dari Perhutani Banyuwangi Barat pasca terbongkarnya kasus dugaan penipuan dengan modus iming-iming pekerjaan di instansi pemerintah.

Krisis Air Bersih Melanda 4 Desa di Wongsorejo, Camat Tidak Merespon Konfirmasi

Kantor Administrasi Perhutani Banyuwangi

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

"Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya kembali," tutur Administrasi (Adm) Perhutani Banyuwangi Barat, Dedy Siswandhi secara eksklusif pada Banyuwangi.viva.co.id.

Desa Lumbung Air Kekeringan di Wongsorejo, Kemarau Panjang dan Perbaikan Irigasi Jadi Biang Keladi

Dedy menjelaskan, keputusan lain dari hasil pemeriksaan terhadap S alias Y juga dijatuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban S alias Y atas perbuatannya.

"Yang bersangkutan sudah mulai mengembalikan uang (25 juta) secara bertahap," kata Dedy.

Halaman Selanjutnya
img_title