Warga Jember Tolak Aktivitas Tambang Ilegal Galian C Beroperasi
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi - Warga Desa Sumber pinang, Kecamatan Pakusari, menolak aktivitas tambang galian C ilegal beroperasi.
Penolakan itu, dibuktikan dengan pemasangan banner oleh warga setempat dan bahkan warga mengancam untuk memblokade jalan akses ken tambang.
Selain warga Pakusari, warga Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, juga menolak dan adanya aktivitas tambang dan dinilai merusak jalan, Jumat (15/9/2023).
Bahkan juga, pemilik tambang juga tidak sesuai dengan perjanjian awal, yang mana rencana hanya menambang gumuk tapi faktanya malah hingga membuat jurang.
Tidak hanya itu, aktivitas keluar masuk truk pegangkut hasil tambang juga merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan dan anak.
“Kami melakukan penutupan tambang karena membahayakan warga dan membuat jalan rusak. Juga Mengganggu akses jalan anak ke sekolah,” kata Bahrul salah satu warga setempat.
Karena bila dibiarkan, menurut Bahrul, dikuatirkan mengancam keselamatan warga. “Tidak ada aktivitas penambangan gumuk, aktivitas penggalian gumuk ditutup total sudah pokoknya,” tegasnya.
Bahkan menurutnya, awalnya warga kesal dan ingin memblokade jalan, namun karena takut mengganggu warga yang lain, akhirnya hanya memasang banner penolakan dumtruk melewati jalan di jambuan.
Sementara itu, Kepala Desa Sumberpinang, Mulyono mengaku tidak mengetahui, padahal aktivitas pertambangan itu sudah beroprasi kurang lebih dua setengah tahun, yakni sejak 2021.
“Kalau ijin ini langsung dengan pihak penambang, tidak ada ijin dengan Kepala Desa. Saya baru tahu dua hari dari kejadian ini, dikasih tahu sama warga,” ujarnya.
“Jadi kesepakatan warga langsung ditutup. Tidak ada alasan lagi.” imbuhnya.