PMI Unprosedural Meninggal di Negeri Jiran, Keluarga Minta Dipulangkan
- Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi
“Saya sering kali sampaikan kepada masyarakat, khususnya warga Lumajang, apabila ingin bekerja ke luar negeri, sebaiknya datang ke kantor Disnaker Lumajang untuk konsultasi agar mengetahui tata cara migrasi aman, yaitu cara bekerja ke luar negeri yang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah serta agar mengetahui hak-hak dan kewajibannya,” pintanya.
Madiono berharap kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang harus segera melakukan sosialisai dan edukasi Migrasi Aman serta menerangkan akibat menjadi korban perdagangan orang dan bekerja secara nonprosedural keluar negeri ke seluruh pelosok desa. Serta menjelaskan konsukwensi hukum yang akan diterima dan pihak yang berwajib menindak tegas pelaku Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) dan pelaku Pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara Nonprosedural.