Kementrian Kelautan dan Perikanan Serahkan Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing ke Nelayan Banyuwangi
Sabtu, 28 Desember 2024 - 07:45 WIB
Sumber :
- Dok. Pemkab Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi
“Pak Menteri KKP telah mengeluarkan kebijakan agar kapal tangkapan ilegal fishing bisa digunakan bagi nelayan kita, agar meningkatkan produktifitas dalam menangkap ikan,” ujar Latief.
Dengan kapal tersebut, kata dia, nelayan bisa menangkap ikan dengan jarak yang lebih jauh dan daya tampung tangkapannya lebih banyak.
“Kapal ini secara umum sudah siap digunakan, sudah dilakukan perbaikan di Pontianak. Para nelayan mungkin di awal mendapatkan pendampingan dari kita, nantinya kalau masih ada kekurangan kita akan lakukan pembenahan,” ujar Latief.
Banyuwangi, lanjut Latief menjadi salah satu prioritas yang mendapat hibah kapal hasil rampasan untuk diserahkan ke nelayan. KKP melihat pengelolaan kapal yang dilakukan nelayan Banyuwangi bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
Halaman Selanjutnya