Puluhan Orang Tertipu Investasi Kosmetik di Pasuruan: Kerugian Capai Rp 2 Miliar
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Kasus penipuan berkedok bisnis kosmetik kembali mencuat, kali ini di Pasuruan, Jawa Timur. Puluhan korban melaporkan kerugian hingga lebih dari Rp 2 miliar akibat janji keuntungan besar dari investasi produk skincare.
Modus yang digunakan pelaku cukup rapi, membuat korban tergiur dan rela menginvestasikan dana dalam jumlah besar. Artikel ini akan mengupas kronologi kasus ini, testimoni korban, serta langkah hukum yang sedang diambil.
Kronologi Penipuan
Sebanyak 54 orang dari berbagai wilayah di Jawa Timur, seperti Surabaya, Gresik, dan Banyuwangi, menjadi korban dari investasi ilegal ini. Penipuan ini bermula dari tawaran produk skincare senilai Rp 500 ribu yang dijual melalui marketplace. Setelah pembelian awal, korban ditawari untuk berinvestasi dalam bentuk "slot" pengembangan usaha dengan nilai mulai Rp 1 juta hingga tanpa batas.
Pelaku, berinisial IM, yang merupakan warga Pohjentrek, Pasuruan, menjanjikan keuntungan besar, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per bulan. "Saya tergiur karena keuntungannya besar," ungkap Ahmad Madanil Ilmi, salah satu korban asal Banyuwangi. Namun, janji tinggal janji, karena modal dan keuntungan yang dijanjikan tak pernah diberikan. Salah satu korban bahkan melaporkan kerugian hingga Rp 267 juta.
Langkah Hukum yang Diambil
Para korban, yang tergabung dalam anggota komunitas Kim Farm Beauty (KFB), melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan Kota pada Kamis (26/12). Mereka membawa bukti-bukti berupa rekap transaksi dan percakapan di ponsel yang menunjukkan modus operandi pelaku.