Puluhan Orang Tertipu Investasi Kosmetik di Pasuruan: Kerugian Capai Rp 2 Miliar
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
"Laporan sudah kami terima, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi serta pengumpulan bukti-bukti," jelas Aipda M. Junaedi, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota. Polisi juga berencana memanggil IM, yang diketahui masih aktif di media sosial, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, upaya konfirmasi terhadap pelaku belum membuahkan hasil, karena IM diketahui telah pindah ke wilayah Lumajang, Jawa Timur.
Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polda Jawa Timur sejak Juni 2024. Namun, karena prosesnya yang berjalan lambat, para korban memutuskan untuk melapor kembali ke Polres Pasuruan Kota.
Dampak dan Peringatan bagi Masyarakat
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan janji keuntungan besar. "Kami berharap kasus ini segera diusut tuntas agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Arifiyanti, korban asal Surabaya.
Fenomena penipuan berkedok investasi seperti ini semakin marak seiring dengan tingginya minat masyarakat untuk mendapatkan keuntungan instan. Modus-modus serupa sering kali menargetkan mereka yang kurang memahami risiko investasi. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih waspada dan memastikan legalitas serta kredibilitas pihak yang menawarkan investasi.
Kasus penipuan investasi kosmetik di Pasuruan menambah daftar panjang kejahatan berkedok bisnis yang merugikan masyarakat. Dengan kerugian yang mencapai lebih dari Rp 2 miliar, kasus ini menjadi pengingat bahwa kehati-hatian adalah kunci dalam berinvestasi. Langkah hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.