Tragis! Setelah 10 Hari Hilang, Bocah 7 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Muara Sungai Gembong
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Kamis siang, 20 Februari 2025, warga Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, digemparkan oleh penemuan jasad seorang bocah yang mengapung di muara Sungai Gembong. Korban tersebut adalah Muhammad Arifin, anak laki-laki berusia 7 tahun, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 10 Februari 2025.
Kronologi Kejadian
Pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, Muhammad Arifin meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya. Keluarga yang khawatir segera melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Purworejo pada hari berikutnya. Menurut informasi dari kepolisian, Arifin sering bermain di sekitar muara Sungai Gembong untuk mencari ikan dari kapal nelayan.
Penemuan Jasad
Setelah sepuluh hari pencarian tanpa hasil, pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, seorang warga melihat sesosok tubuh mengapung dalam posisi tengkurap di dekat kapal nelayan di muara Sungai Gembong. Ketua RT setempat segera menghubungi pihak kepolisian. Petugas dari Polres Pasuruan Kota bersama tim Inafis dan SPKT tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi dan evakuasi. Jasad korban kemudian dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit dr. R. Soedarsono untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kondisi Jasad
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, mengungkapkan bahwa jasad ditemukan dalam kondisi membusuk. Beberapa bagian tubuh mengalami kerusakan, seperti jari tangan dan kaki yang tidak lengkap serta telinga yang rusak. Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Setelah melihat langsung, keluarga memastikan bahwa jasad tersebut adalah Muhammad Arifin. Mereka menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah, serta telah membuat pernyataan resmi terkait hal tersebut.