Dinilai Jaga Kesetabilan Umat Islam, Pemkab Banyuwangi Serahkan UKIM ke Ratusan Iman Masjid
- Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi,VIVA Banyuwangi- Pemkab Banyuwangi melalui Bupati Ipuk Fiestiandani serahkan uang Kehormatan kepada Ratusan Iman Masjid di Banyuwangi Pada Jum'at 22 September 2023. Bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Banyuwangi.
UKIM Tahun 2023 diberikan secara simbolis oleh Ipuk kepada perwakilan Imam Masjid di wilayah Kecamatan,Gambiran, Siliragung, dan Pesanggaran di Masjid Miftahul Jannah Jumlah Uang tersebut senilai Rp. 2.500.000 (Dua juta lima Ratus Ribu Rupiah).
Informasinya UKIM merupakan program Dana Hibah dari pemerintah Provinsi Jawatimur dibagikan kepada Imam Masjid di Kabupaten/Kota.
Ipuk menjelaskan UKIM merupakan anggaran pemerintah sebagai bentuk Apresiasi dan terimakasih pengabdian bekerja dengan ikhlas untuk kemakmuran tempat ibadah, musollah ataupun Masjid.
"Pada tahun ini, UKIM yang diserahkan senilai Rp 2,5 juta per orang untuk 470 orang imam se-Banyuwangi," kata Ipuk.
Para Imam memimpin para jamaah masjid/Musollah menjalankan ibadah Shalat, tidak hanya itu saja Imam berperan penting kemakmuran tempat ibadah umat muslim.
" Pemerintah berharap kepada para Imam Shalat lima Waktu setiap hari, keberadaan Imam juga memiliki peran dan tanggung jawab pemberdayaan umat dalam menuntaskan masalah Sosial masyarakat,"jelas Ipuk Fiestiandani.