Pendekar Lumajang Seriusi Segala Persoalan Masyarakat yang Terdholimi
- Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi
Lumajang, VIVA Banyuwangi – Pergerakan dari Aliansi Penegak Demokrasi dan Keadilan Rakyat (Pendekar) Lumajang, yang telah dikukuhkan pada beberapa waktu lalu, kian hari kian menseriusi segala persoalan yang terjadi di Kabupaten Lumajang.
Ketidakpuasan masyarakat terhadap keadilan dan pembangunan hukum menjadi salah satu tuntutan yang paling mendasar dalam gerakan ini, seperti pembenahan sistem hukum yang di Kabupaten Lumajang.
Hal ini, menurut Ketua Aliansi Pendekar Lumajang, Achmad Nurhuda, yang akrab dipanggil Gus Mamak ini, mengatakan kalau masyarakat Kabupaten Lumajang, pada lima tahun terakhir, merasakan faktor manusia bukanlah satu-satunya penyebab absolutisme kekuasaan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lumajang.
Absolutisme telah dirasakan pula dalam susbtansi-substansi hukum yang mewarnai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Lumajang.
“Memang banyak muncul berbagai peraturan perundang-undangan yang lebih berorientasi untuk melanggengkan kekuasaan kelompok tertentu, sehingga menghasilkan suatu pemerintahan yang bersifat oligarkis,” katanya kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.
Diungkapkan mantan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lumajang ini, jika fenomena tersebut di atas, dapat terjadi karena, lemahnya kontrol sosial dan peran serta masyarakat, sehingga pembangunan hukum nasional dilaksanakan dengan berorientasi untuk mempertahakan status quo dengan mengabaikan esensi dan proses penyelenggaraan negara yang demokratis.
“Kita ini sudah 25 tahun reformasi, pembangunan hukum nasional nampaknya masih dalam tahap mencari bentuk dan pola yang ideal. Proses penyelenggaraan pemerintahan dapat dikatakan jauh lebih baik, karena adanya peningkatan kontrol sosial dan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan konsep pembangunan hukum nasional,” bebernya.
Dan ditegaskan Gus Mamak, sudah lima tahun ini tidak ada pergerakan yang signifikan di Kabupaten Lumajang, yang menyebabkan kontrol sosial dari masyarakat sangat lemah, dan itu juga sangat melemahkan penegakan hokum di Kabupaten Lumajang.
“Ini salah satu contoh show of force kita sebagai kontrol sosial dan peran serta masyarakat Kabupaten Lumajang dalam pembangunan hukum secara utuh di Kabupaten Lumajang, karena sampai saat ini masih banyak perlakuan hukum yang tidak adil dan belum tuntas terhadap masyarakat,” ujar mantan Ketua KNPI Kabupaten Lumajang ini.
Dikatakan pria berambut gondrong ini, pihak Aliansi tidak mencari pembenaran sendiri, hanya melakukan apa yang semestinya dilakukan. Jika ada hal-hal yang patut diluruskan ya seharusnya dan wajib hukumnya untuk diluruskan, dan ini akan disampaikan kepada masyarakat sebagai jawaban moral atas hukum yang berlaku di Kabupaten Lumajang.
“Nanti kami akan berkirim surat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas sejumlah perkara masyarakat yang belum mendapatkan kepastian hukumnya. Sebelumnya kami juga akan membuka Posko-Posko Pengaduan Masyarakat di setiap kecamatan, bahkan hingga pelosok desa,” tagasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Aliansi Pendekar Lumajang, Arsyad Subekti, menyatakan jika dalam pertemuan tersebut sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah sepakat untuk pantang mundur menyuarakan keinginan masyarakat yang terdholimi dengan hukum yang ada saat ini.
"Bismillahirrahmanirrahim, kami semua sudah sepakat maju pantang mundur menyerukan apsirasi masyarakat," ucapnya.
LSM yang tergabung dalam Aliansi Pendekar Lumajang ini, kata Arsyad, ada dari Pendekar sendiri, LSM LBSI, LSM Ampel, LSM Papes, LSM Gempar, LSM FPI dan SBMI. "Selain LSM, sejumlah kawan-kawan awak media juga banyak yang bergabung disini. Semoga melalui Aliansi Pendekar Lumajang ini, masyarakat semakin terbantu dan terwadahi," pungkasnya.