Kasat Reskrim Polres Banyuwangi: Kasus Pencurian Buah Kapuk Terus Berjalan

Satreskrim Polresta Banyuwangi Jatim
Sumber :
  • Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Kasus dugaan pencurian buah kapuk di lahan milik Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus bergulir. Upaya mediasi yang dilakukan sejumlah pihak untuk menghentikan kasus ini belum berhasil.

Perbaiki Atap Musholla, Warga Alasbuluh Tersengat Listrik di Kepala

Kasus pencurian buah kapuk yang terjadi Rabu, 20 September 2023 di lahan milik KLHK terus didalami penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi. Kamis, 5 Oktober 2023.

"Kita sudah terima laporan dan sedang berproses. Tentu belum bisa kita simpulkan ini berkaitan dengan apa," ujar Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Soebarnapraja.

Polresta Banyuwangi Gelar Rakor Pengamanan Pilkada 2024

Kompol Agus menjelaskan. Proses laporan dugaan pencurian buah kapuk masih berjalan sesuai dengan tahapannya.

"Memang kita dengar ada mediasi. Mediasi itu tidak langsung menghentikan (kasus dugaan pencurian kapuk) karena pasti kita akan melihat, menimbang sejauh mana mediasi itu dilakukan," jelas Kompol Agus secara eksklusif pada Banyuwangi.viva.co.id.

Polresta Banyuwangi, Gelorakan Mobil Sayur Dalam Sosialisasi Pilkada 2024 Sambil Berbagi

Kompol Agus menambahkan, pihak-pihak yang terlibat dalam mediasi tersebut juga menjadi masukan serta pertimbangan penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi.

"Siapa saja yang terlibat bermediasi. Ini juga menjadi pertimbangan. Tapi yang pasti kasus ini masih terus berjalan dan tidak dihentikan," tambah Kompol Agus di ruang kerjanya.

Peristiwa ini bermula, Rabu 20 September 2023 saat jajaran Polsek Wongsorejo menerima laporan terkait dugaan pencurian buah kapuk dari perkebunan kapuk di Desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur.

Dalam peristiwa tersebut, Agus Hidayat sebagai pemegang Surat Keputusan (SK) pemenang tender panen buah kapuk di lahan milik KLHK di Desa Bengkan dan Desa Alasbuluh melaporkan dugaan pencurian buah kapuk tersebut.

Jajaran Polsek Wongsorejo yang menerima laporan tersebut mengambil langkah dengan mengamankan 1 unit truk yang diduga berisi 9 ton buah kapuk.

Hasil penangkapan tersebut akhirnya dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan.

Sempat ada upaya mediasi antara sejumlah pihak untuk menghentikan kasus ini namun belum membuahkan hasil.