Belum Ada Tindakan Polisi, Kasus Siswa SD Dicabuli Tetangganya

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak-anak
Sumber :

Banyuwangi,VIVA Banyuwangi- Kasus Siswa SD jadi korban perkara tindak pidana asusila di Banyuwangi Jawatimur, pihak korban sudah lapor ke Polisi tapi hingga sekarang belum ada tindakan apapun sejak laporan dibuat pihak keluarga korban ke Mapolresta Banyuwangi.

Polresta Banyuwangi Gelar Rakor Pengamanan Pilkada 2024

Kasus perkara tindakan melanggar hukum Korban anak di bawah umur, kejadian memilukan korbannya masih berstatus siswa tingkat sekolah dasar (SD).

Sebut saja korban Kenanga (bukan nama sebenarnya) bocah berusia 12 tahun jadi korban diperkosa oleh tetangganya berinesial Ds seorang pelajar Siswa SMA di Banyuwangi. 

Polresta Banyuwangi, Gelorakan Mobil Sayur Dalam Sosialisasi Pilkada 2024 Sambil Berbagi

Ds melancarkan aksi bejatnya tersebut mengelabui Kenanga dengan modus mengajari bermain game, kasus ini telah dilaporkan orang tua ke Polresta Banyuwangi. 

"Sudah kita laporkan kasus yang menimpa Kenanga kepada pihak kepolisian," ucap orang tua korban berinesial R warga asal Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi itu.

Tragedi Berdarah di Polres Solok Selatan: Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim

Miris, R menyampaikan terduga pelaku tidak hanya menyetubuhi Kenanga satu dua kali, namun sudah berulang kali dilakukan sejak bulan Juli hingga Agustus 2023.

"Sejak ditinggal oleh ibunya meninggal, kenanga hidup berdua dengan saya di Rumah, namun karena saya sering sakit - sakitan tidak optimal dan memperhatikan anak saya,"jelas R.

Halaman Selanjutnya
img_title