Uang Diduga Ratusan Juta Rupiah di Rekening Atas Nama Sekcam Wongsorejo. PNBP atau Operasional?
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Agus sengaja belum melakukan pelunasan sebanyak 200 juta karena tidak ada jaminan keselamatan dalam melakukan pemetikan buah kapuk di lahan milik KLHK di Desa Bengkak.
"Camat bisa melakukan tender atau tidak, saya tidak tahu. Yang pasti saya sudah membayarkan uang pada Camat karena dinyatakan sebagai pemenang tender," jlentreh Agus.
Di kesempatan yang berbeda, pengakuan Abdullah dan Agus dibantah Sekretaris Kecamatan Wongsorejo, Ahmad Subhan yang membantah uang tersebut merupakan PNBP.
"Tujuan dari rekening tersebut. Sesuai petunjuk dari KLHK, untuk operasional pengamanan aset tersebut," kata Sekretaris Kecamatan Wongsorejo Ahmad Subhan saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id.
Sedangkan Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah tidak memberikan jawaban yang tegas terkait payung hukum penyetoran uang senilai 200 juta rupiah di rekening atas nama Sekcam Wongsorejo, Ahmad Subhan di Bank Jatim itu.