Uang Warga Diduga Dipinjam Oknum Kades. Gimana Cara Tagihnya?
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Pinjam meminjam uang dalam kehidupan masyarakat, bukanlah hal yang baru. Seolah menjadi tradisi keakraban, pinjam meminjam uang antar mereka bukanlah hal yang tabu. Bagaimana jika yang meminjam seorang oknum Kepala Desa dan sulit ditagih?
Kebingungan dan ketidakpastian kini dirasakan Rosida. Sejak 9 tahun lalu, uang yang dikumpulkan dari hasil pertanian kini masih berada di orang lain dan kesulitan dilakukan penagihan.
Warga Dusun Kebonrejo Desa Alasrejo Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur tersebut, mengaku telah meminjami uang pada oknum Kades Alasrejo, Atmawianto dalam jumlah yang cukup besar.
"Kira-kira kalau ditotal lebih dari 150 (juta)," ujar Rosida pada Banyuwangi.viva.co.id.
Dalam pengakuannya, uang tersebut merupakan uang pinjaman dari bank yang mengatasnamakan Rosida sebagai kreditur.
"Sertifikat saya dan atas nama saya. Jadi saya yang dikejar-kejar oleh bank," jelas Rosida.