Tidak Netral, Kadus Galekan dan Kadus Badolan Dinonaktifkan!
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Pilkades serentak yang digelar di 51 Desa di Kabupaten Banyuwangi menelan korban. 2 orang Kepala Dusun di Desa Bajulmati dikenai sanksi nonaktif akibat terbukti tidak netral.
Kepala Dusun Badolan Desa Bajulmati Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur, Jumadi hanya bisa pasrah saat mendengarkan keputusan dari Plt Kepala Desa Bajulmati, Sulaiman.
Kondisi yang tidak jauh berbeda juga dialami Kepala Dusun Galekan Desa Bajulmati Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur, En Nunung saat rapat pleno pasca beredarnya video pelanggaran Pilkades Bajulmati.
Berdasarkan video yang beredar, keduanya terbukti menggerakkan massa untuk memilih calon nomer urut 4, Abdul Gofar yang juga merupakan Incumbent berdasarkan laporan dari Heri, tim sukses calon nomer urut 1, Achmad Thoha.
"Dengan mengajukan ini, kami bukan masalah unsur pribadi. Kami ditugaskan oleh calon kami, pak Achmad Thoha. Atas kegaduhan di masyarakat yang ditimbulkan oleh perangkat desa tersebut," ujar Heri, Ketua tim sukses calon nomer urut 1.
Dari bukti yang ada, Heri menuding kedua oknum Kepala Dusun tersebut terbukti melakukan hal yang melebihi wewenangnya.