Oknum Kades Alasrejo Dilaporkan Polisi. Terkait ini
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Oknum Kades Alasrejo, Atmawianto dilaporkan ke Polsek Wongsorejo oleh warganya. Langkah hukum diambil karena oknum Kades Alasrejo tersebut dinilai tidak ada itikat baik untuk menyelesaikan kewajibannya.
Laporan terhadap Oknum Kades Alasrejo Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur, Atmawianto pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Wongsorejo dilakukan oleh Rosida dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
Warga Dusun Kebonrejo Desa Alasrejo Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur tersebut dilakukan karena ada dugaan oknum Kades tersebut tidak memenuhi kewajibannya.
"Pak Kades punya hutang ke saya lebih dari 150 juta. Sudah sejak 9 tahun lalu," ujar Rosida.
Dalam melakukan peminjaman, oknum Kades tersebut melakukan berkali-kali dalam jumlah yang berbeda dengan total lebih dari 150 juta.
"Karyawan saya juga kena (dihutangi) kalau tidak salah 50 juta. Sertifikatnya digadaikan dan uangnya dipakai Pak Kades (Alasrejo) sedangkan jaminannya nama dan sertifikatnya, itu milik karyawan saya," tutur H. Rosida pada Banyuwangi.viva.
H Rosida, warga Dusun Kebonrejo Desa Alasrejo Wongsorejo Banyuwangi
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi