Oknum Kepala Desa Alasrejo, Atmawi Tidak Penuhi Panggilan Polisi
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Sikap kurang koorporatif ditunjukan Oknum Kades Alasrejo, Atmawi pada Polisi. Dua kali surat panggilan oleh Polisi pasca laporan dugaan penggelapan dan penipuan yang dilaporkan warganya diabaikan dengan dalih sedang sibuk.
Kasus pelaporan Polisi terhadap oknum Kepala Desa Alasrejo, Atmawi atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh warganya, H Rosida sejak tahun 2022 terus bergulir.
Langkah penyidik Polsek Wongsorejo untuk mengungkap fakta atas laporan warga Dusun Kebonrejo Desa Alasrejo Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur tidak didukung sikap kooperatif dari oknum Kades tersebut.
Dua kali surat panggilan yang dilayangkan polisi untuk memberikan keterangan ternyata diabaikan dan tidak dipenuhi.
"Jika memang merasa tidak ada yang disembunyikan atau ditutup-tutupi, harus datang saja ke kantor Polisi biar semua jelas," ujar Rosida pelapor Oknum Kades Alasrejo.
Rosida berharap, polisi bisa membantunya guna mencari jalan keluar dari permasalahan hutang piutangnya dengan oknum Kades tersebut.