Oknum Kepala Desa Alasrejo, Atmawi Tidak Penuhi Panggilan Polisi

H Rosida, warga Dusun Kebonrejo Desa Alasrejo Wongsorejo Banyuwangi
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Sikap kurang koorporatif ditunjukan Oknum Kades Alasrejo, Atmawi pada Polisi. Dua kali surat panggilan oleh Polisi pasca laporan dugaan penggelapan dan penipuan yang dilaporkan warganya diabaikan dengan dalih sedang sibuk.

Polresta Banyuwangi Gelorakan Swasembada Pangan Sukseskan Asta Cita

Kasus pelaporan Polisi terhadap oknum Kepala Desa Alasrejo, Atmawi atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh warganya, H Rosida sejak tahun 2022 terus bergulir.

Langkah penyidik Polsek Wongsorejo untuk mengungkap fakta atas laporan warga Dusun Kebonrejo Desa Alasrejo Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur tidak didukung sikap kooperatif dari oknum Kades tersebut.

808 Personel Polda Jatim dan 15 Ribu Personel Polres Jajaran, Lakukan Rikes Sebelum Bertugas di TPS

Dua kali surat panggilan yang dilayangkan polisi untuk memberikan keterangan ternyata diabaikan dan tidak dipenuhi.

"Jika memang merasa tidak ada yang disembunyikan atau ditutup-tutupi, harus datang saja ke kantor Polisi biar semua jelas," ujar Rosida pelapor Oknum Kades Alasrejo.

Kolaborasi, Polres Ponorogo dan Lintas Instansi Siapkan Personel Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Rosida berharap, polisi bisa membantunya guna mencari jalan keluar dari permasalahan hutang piutangnya dengan oknum Kades tersebut.

Kades Alasrejo, Atmawianto

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Halaman Selanjutnya
img_title